Syarat Kerja di Korea

 Annyonghaseyo sahabat Korean First? Bekerja ke Korea adalah impian banyak orang. Karena gaji bekerja di sana sangat tinggi bisa sampai 30 juta rupiah perbulan (rata-rata 23 juta – 35 juta). Apakah kamu mau coba melamar bekerja ke Korea? Kamu sedang membuka halaman yang tepat. Berikut adalah syarat mendaftar kerja di Korea Program G to G. Ikuti dengan lengkap ya.

Program G to G atau disebut dengan Government to Government adalah jalur penyaluran PMI ke Korea. Jadi bagi kamu yang ingin bekerja ke Korea sebagai TKI atau PMI, silahkan mendaftar secara resmi melalui pemerintah. Pihak Korea menerima tenaga kerja dari Indonesia, melalui BP2MI. Jadi segala tahap mulai dari mendaftar sampai proses penerbangan kita akan diurusi oleh BP2MI. Lalu bagaimana caranya?

BP2MI mensyaratkan agar calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) ujian dulu bahasa Korea, namanya ujian EPS TOPIK. Kita harus lulus ujian ini agar bisa lolos seleksi. Ujian ini penting sekali karena kita harus bisa bahasa Korea saat tinggal di Korea nanti. Tes ini resmi diadakan BP2MI, jadi yang tahu jadwal ujiannya hanyalah BP2MI. Nah, kita sebagai calon Pekerja hanya bisa menyiapkan belajar bahasa Koreanya

rogram G to G atau disebut dengan Government to Government adalah jalur penyaluran PMI ke Korea. Jadi bagi kamu yang ingin bekerja ke Korea sebagai TKI atau PMI, silahkan mendaftar secara resmi melalui pemerintah. Pihak Korea menerima tenaga kerja dari Indonesia, melalui BP2MI. Jadi segala tahap mulai dari mendaftar sampai proses penerbangan kita akan diurusi oleh BP2MI. Lalu bagaimana caranya?

BP2MI mensyaratkan agar calon PMI (Pekerja Migran Indonesia) ujian dulu bahasa Korea, namanya ujian EPS TOPIK. Kita harus lulus ujian ini agar bisa lolos seleksi. Ujian ini penting sekali karena kita harus bisa bahasa Korea saat tinggal di Korea nanti. Tes ini resmi diadakan BP2MI, jadi yang tahu jadwal ujiannya hanyalah BP2MI. Nah, kita sebagai calon Pekerja hanya bisa menyiapkan belajar bahasa Koreanya.

Karena, biasanya pembukaan pendaftaran ujian EPS TOPIK itu cukup singkat jarak waktunya dengan pelaksanaannya. Jadi kalau kita sudah siap belajar bahasa Korea dari sekarang itu akan bagus dan lebih mudah lulusnya. 

Banyak teman kita yang belajar mandiri bisa lulus ujian. Jadi ini tergantung pilihan kamu. LPK fungsinya hanya membantu belajarmu saja. Untuk proses lainnya semua serba online langsung ke websitenya BP2MI. Mudah kan

BACA JUGA: syarat kerja di taiwan

Lalu Bagaimana Prosedurnya?

Pertama dan utama kamu harus belajar dulu bahasa Korea. Kami rekomendasikan kamu ikut kursus di Korean First. Karena di sini adalah tempat rujukan belajar dari siswa seluruh Indonesia. Korean First juga menjadi yang pertama menerbitkan buku-buku panduan Tryout ujian EPS TOPIK. Biaya kursus di sini jauh lebih hemat. Ingin tahu info biaya dan materi kelasnya

Lalu setelah belajar, kamu tunggu info pendaftaran ujiannya. Info ini ada di web BP2MI. Catat tanggalnya dan ikuti cara pendaftarannya secara online. Ini cukup mudah. Setelah mendaftar, kamu tinggal siap-siap belajar menuju tanggal UJIAN.  Kalau kamu belajar di Korean First kamu akan dibekali persiapan yang matang untuk lulus ujiannya.

Apa Saja Syarat Mendaftar Bekerja ke Korea?

Berikut ini adalah syarat umum untuk mendaftar bekerja ke Korea Selatan:

  • Pria-Wanita 18-38 Tahun
  • Ijazah Minimal SMP atau sederajat
  • Tidak Buta Warna total
  • Tidak mempunyai riwayat penyakit berat seperti TBC, Hepatitis, HIV, dll
  • Tidak dicekal bepergian ke luar negeri

Cukup mudah kan syaratnya? Kemungkinan besar kamu lolos dan bisa mendaftar. Setelah memenuhi syarat di atas, perhatikan alur tata cara mendaftar ini dari awal proses sampai berangkat ke Korea. Kalau perlu di catat di bukumu

Belajar/kursus Bahasa Korea

  1. Ujian EPS TOPIK
  2. Ujian Keterampilan
  3. Pengiriman Berkas/Sending Data
  4. Kontrak Turun dari Korea
  5. Preliminary Training
  6. Terbit Visa
  7. Berangkat ke Korea

Sistem Bekerja di Korea

Kamu perlu tahu bagaimana sistem kerja di Korea. Pahami dengan baik info dibawah ini agar kamu bisa merencanakan dengan matang.

  1. Kontrak kerja adalah 3 tahun bisa diperpanjang maksimal sampai 10 tahun.
  2. Gaji perbulan (UMR) sekitar 21 Juta rupiah, bisa sampai 35 Juta jika dengan lembur
  3. Bidang yang bisa diikuti adalah manufaktur (di pabrik) dan Fishing (Perikanan)
  4. Hak tunjangan dan asuransi juga didapatkan


Syarat Kerja di Korea Syarat Kerja di Korea Reviewed by Aldiangga on Desember 24, 2021 Rating: 5
Diberdayakan oleh Blogger.